You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mayahan
Desa Mayahan

Kec. Tawangharjo, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah

“Terwujudnya Desa Mayahan yang Maju, Hebat dan Sejahtera“ SEMUA PELAYANAN DI DESA MAYAHAN GRATIS= Silahkan Scan QR Code dan Silahkan isi Survey Kepuasan Pelayanan Publik Desa Mayahan

PELAKSANAAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

Admin 17 November 2025 Dibaca 5 Kali
PELAKSANAAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
Senin, 17 November 2025
Bertempat di Aula Balai Desa Mayahan, pagi ini telah diselenggarakan pertemuan dalam rangka evaluasi rancangan Perdes tentang APBDes 2026, acara ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Tawangharjo, jajaran BPD, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat
Evaluasi rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes adalah proses peninjauan oleh Camat (atau tim yang dibentuk oleh Bupati) terhadap rancangan APBDes yang telah disepakati oleh Kepala Desa dan BPD. Tujuannya adalah memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, RPJMDes, RKPDes, kebutuhan masyarakat, dan prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik.
Kepala Desa menyampaikan rancangan Perdes tentang APBDes kepada Bupati melalui Camat, paling lambat 3 hari setelah disepakati bersama BPD. Tim Evaluasi terdiri dari instansi terkait (seperti Dinas PMD, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum).
Kepala Desa dan BPD wajib melakukan penyempurnaan rancangan Perdes berdasarkan hasil evaluasi, Apabila hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti dan rancangan Perdes tetap ditetapkan, Camat dapat membatalkannya.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image