
Selasa, 31 Desember 2024
Pemerintah Desa Mayahan telah mengadakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pelaksanaan Kegiatan tahun anggaran 2024, acara ini dilaksanakan di Balai Desa pagi ini, yang dihadiri oleh Camat Tawangharjo, Tenaga Ahli Kabupaten, BPD dan anggota, PD , PLD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, dan Tokoh Masyarakat.
MDST adalah singkatan dari Musyawarah Desa Serah Terima, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil pembangunan dan pembelian sarana prasarana desa. MDST merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi TPK kepada masyarakat.
Dalam kegiatan MDST, TPK akan menyampaikan hasil pelaksanaan pembangunan desa kepada masyarakat, kepala desa, dan BPD. Setelah pembangunan selesai, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hasil pembangunan tersebut dan merawatnya.
Dalam kegiatan ini, terdapat berbagai masukan dan usulan dalam rangka pemeliharaan hasil pembangunan dan juga strategi pengembangan usaha BUMDesa serta masukan dalam pengelolaan PPID Desa.
Diharapkan semua pelaksanaan kegiatan tidak menemui kendala, efektif, & efisien untuk pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa di tahun berikutnya.