You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mayahan
Desa Mayahan

Kec. Tawangharjo, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah

“Terwujudnya Desa Mayahan yang Maju, Hebat dan Sejahtera“ SEMUA PELAYANAN DI DESA MAYAHAN GRATIS= Silahkan Scan QR Code dan Silahkan isi Survey Kepuasan Pelayanan Publik Desa Mayahan

PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN KPPS PILKADA SERENTAK

Admin 07 November 2024 Dibaca 4 Kali
PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN KPPS PILKADA SERENTAK
Kamis, 7 November 2024
Telah dilaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Mayahan sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. bertempat di Balai Desa Mayahan mulai pukul 15.00 WIB, Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan.
KPPS terlantik berjumlah 56 orang yang akan bertugas di 8 TPS, setelah dilantik acara berlanjut pada sesi pembekalan dengan narasumber PPS Desa Mayahan.
KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum berpedoman pada asas mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; kepentingan umum; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; efisien; dan aksesibilitas.
Dalam peraturan perundang-undangan terkait KPPS, anggota KPPS berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Komposisi keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
Susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, serta 6 orang anggota. Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS. Hal ini sesuai dengan Pasal 29, di mana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image