
Jum'at, 10 Januari 2025
Pemerintah Desa Mayahan hari ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Mayahan, Ibu Ambarwati, AMd.Keb. menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
Ketua BPD, Bapak Mus Mulyadi juga turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD di Desa Mayahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.