Kamis, 19 September 2024
Pemerintah Desa Mayahan mengadakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan RKP-Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Mayahan.
Rapat ini dihadiri Camat Tawangharjo, Bapak Joko Supriyanto, S.STP., M.H.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) pada tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.