Rabu, 9 Oktober 2024
Pemerintah Desa Mayahan menyalurkan bantuan pangan kepada 862 KPM, bertempat di Balai Desa, pengambilan bantuan pangan ini berlangsung dengan tertib
Bantuan tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok. Syarat untuk pengambilan bantuan ini yaitu dengan membawa KTP Asli penerima dan undangan.
Pemberian beras 10 Kg ini terdistribusikan melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kantor Pos Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan.
Khusus untuk lansia, ibu hamil, orang sakit dan disabilitas, diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan terlebih dahulu.