Senin, 09 September 2024
berada di Gedung PKK Desa Mayahan, telah diadakan Rapat Musyawarah Desa (MusDes) perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau disebut dengan RPJMDes untuk tahun anggaran 2020 sampai dengan 2027, Urgensi Penyusunan RPJMDes bagi Pemerintah Desa adalah agar Pemerintah Desa dapat memiliki kerangka berpikir yang sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.